Selasa, 13 September 2011

Pembelajaran Remidial

Mulyasa (2003) menyatakan bahwa, salah satu landasan teori yang mendasar kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah pengembangan konsep belajar tuntas (mastery learning), yaitu falsafah pembelajaran yang menyatakan bahwa dengan sistem pembelajaran yang tepat, semua siswa dapat mempelajari semua bahan ajar yang diberikan. Menurut Bloom dan Hall (1986), sebagian besar siswa dapat menguasai apa yang diajarkan kepadanya, dan tugas pembelajaran adalah mengkoordinasikan lingkungan belajar yang memungkinkan siswa menguasai bahan pembelajaran yang diberikan. Agar siswa memperoleh hasil belajar secara maksimal, maka pembelajaran harus dilaksanakan dengan sistematis. Salah satu asumsi yang melandasi belajar tuntas adalah adanya korelasi antara tingkat keberhasilan dengan kemampuan secara potensial. Jika siswa didistribusikan secara normal dengan memperhatikan mereka diberi pembelajaran yang sama dan hasil belajarnya diukur, maka akan menunjukkan distribusi normal. Sistematika pembelajaran akan tercermin dari strategi pembelajaran yang dilaksanakan, terutama dalam mengorganisasi tujuan dari bahan ajar, me3laksanakan evaluasi, dan terakhir memberikan bimbingan terhadap siswa yang gagal mencapai tujuan yang telah ditetapkan mengalami kesulitan belajar. Mulyasa (2003)
menyatakan bahwa remidial teaching biologi adalah pembelajaran yang dilakukan dengan memberikan pembelajaran biologi terhadap tujuan yang gagal dicapai siswa dari nilainya yang berada di bawah kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang telah ditentukan oleh guru-guru biologi SMA Negeri 1 Klaten, dengan prosedur dan metode yang berbeda dari sebelumnya. Sekolah perlu memberikan perlakuan khusus, baik siswa yang mengalami kesulitan belajar melalui kegiatan remidial teaching, maupun terhadap siswa yang cemerlang untuk tetap dapat mempertahankan kecepatan belajarnya melalui kegiatan pembelajaran pengayaan (enrichment).
Pembelajaran remidi merupakan pembelajarn untuk memperbaiki kelemahan, kesalahana atau kekurangan siswa sehingga segera dapat ditemukan sendiri oleh siswa berdasarkan evaluasi yang diberikan secara kontinu (Nasution, 1984:207). Siswa tidak perlu mengulang pelajaran itu seluruhnya, tetapi hanya yang berkenaan dengan kekurangannya itu.
Dapat disimpulkan bahwa pembelajaran remidi adalah pembelajaran ulang yang diberikan kepada siswa terhadap tujuan pembelajaran yang gagal, atau belum memenuhi kriteria ketuntasan minimal dengan menggunakan pendekatan atau metode yang berbeda dari metode pembelajaran sebelumnya.
KTSP memberikan keleluasaan kepada setiap sekolah untuk menyusun dan mengembangkan silabus mata pelajaran sesuai dengan potensi sekolah, kebutuhan siswa serta kebutuhan sekolah, bahkan di RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) ada kurikulum adopsi dari sekolah yang menjadi sister school yang telah ditunjuk.
Berdasarkan teori belajar tuntas, SMA Negeri 1 Klaten menetapkan bahwa seorang siswa kelas XII IPA dinyatakan tuntas belajar biologi, jika siswa mampu menyelasaikan, atau menguasai kompetensi atau mencapai tujuan pembelajaran memperoleh nilai sesuai KKM yaitu nilai 76 di aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Sedang keberhasilan kelas dinilai dari jumlah siswa yang mampu menyelasaikan atau mencapai KKM sekurang-kurangnya 75 % dari jumlah peserta didik yang ada di kelas tersebut. Sekolah wajib memberikam kesempatan kepada siswa yang mengalami kesulitan dalam belajar biologi, sehingga siswa tersebut memeperoleh nilai sesuai KKM. Perlakuan khusus yang diberikan melalui pembelajaran remidi, dengan strategi yang dikembangkan diimplementasikan dalam pembalajaran klasikal dengan memberikan ”bumbu” untuk menyesuaikan dengan kemampuan individual, berupa pemberian tambahan jam kepada siswa yang belum menguasai bahan ajar secara tuntas. Implementasi pembelajaran individualnya antara lain pembelajaran dengan Media Ms PPT dan Animasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar