Selasa, 13 September 2011

Belajar Tuntas

Dalam pedoman KTSP (Depdiknas, 2008) ”belajar tuntas adalah sistem belajar yang mengharapkan semua siswa atau sebagian siswa dapat menguasai secara tuntas terhadap tujuan instruksional umum (standar kompetensi) yang hendak dicapai dari suatu unit pelajaran melalui tujuan-tujuan instruksonal khusus (indikator)”. Peserta didik belajar selangkah demi selangkah dan boleh mempelajari kompetensi berikutnya setelah menguasai sejumlah kompetensi dasar yang ditetapkan menurut kriteria tertentu.

Pada kurikulum mata pelajaran biologi menyebutkan bahwa konsep dasar belajar tuntas sebagai penguasaan adalah suatu falsafah pembelajaran dengan sistem yang tepat, semua siswa dapat mempelajari semua bahan yang diberikan dengan baik. Belajar tuntas merupakan salah satu usaha pembaharuan pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan motivasi serta usaha belajar siswa agar siswa dapat mencapai tingkat ketuntasan. Belajar tuntas berasumsi bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta didik mampu belajar dengan baik dan memperoleh hasil yang maksimal terhadap seluruh materi yang dipelajari. Dari beberapa pengertian di atas dapat diartikan bahwa belajar tuntas sebagai pendekatan dalam pembelajaran yang mensyaratkan dapat menguasai secara tuntas seluruh standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator yang telah ditetapkan.
Pembelajaran tuntas adalah pola pembelajaran yang menggunakan prinsip ketuntasan secara individual meskipun kegiatan belajar ditujukan kepada sekelompok peserta didik, tetapi mengakui dan melayani perbedaan perorangan peserta didik sedemikian rupa, sehingga dengan menerapkan pembelajaran tuntas memungkinkan berkembangnya potensi masing-masing peserta didik secara optimal. Metode pembelajaran yang sangat ditekankan dalam pembelajaran tuntas adalah pembelajaran individual, pembelajaran dengan teman sejawat (peer instruction), dan beekerja dalam kelompok kecil. Implikasi belajar tuntas dapat dijelaskan bahwa dengan kondisi optimal sebagian besar siswa dapat menguasai materi  pelajaran secara tuntas (mastery learning). Tugas guru adalah mengusahakan setiap kemungkinan untuk menciptakan kondisi yang optimal, meliputi waktu, media, metode, sumber belajar dan umpam yang baik bagi siswa. Yang dihadapi guru adalah siswa-siswa yang mempunyai keragaman individual, sehingga kondisi optimal siswa juga beraneka ragam. Bahan pelajaran dijabarkan dalam satuan-satuan pelajaran kecil dan selalu diadakan pengujian awal (pre-test) pada permulaan pelajaran dan pengujian akhir (post-test) pada akhir pelajaran. Diusahakan dalam membentuk kelompok dengan kelompok-kelompok kecil (4-6 orang) yang dapat bekerja sama dan bertaman secara teratur sehingga dapat saling membantu dalam memecahkan kesulitan-kesulitan belajar siswa secara efektif dan efisien. Jadi dalam belajar tuntas setiap siswa dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar sehingga tercapai tujuan belajar yang sesuai dengan tingkat kemampuannya.
Untuk mengoptimalkan ketuntasan belajar, siswa dibekali dengan berbagai kemampuan strategi belajar. Guru dapat mengubah teori-teori kognitif dan pemprosesan informasi menjadi strategi-strategi khas belajar, yaitu (1) mengulang, yaitu melakukan upaya lanjut dari sekedar mengulang informasi. Siswa harus melakukan tindakan pada informasi baru dan menghubungkannya dengan pengetahuan awal.(2) Strategi elaborasi, merupakan proses penambahan rincian sehingga informasi baru akan menjadi lebih bermakna denagn membuat pengkodean lebih mudah dan lebih memberikan kepastian. Strategi elaborasi membantu pemindahan informasi baru dari memori jangka pendek ke memori jangka panjang dengan menciptakan gabungan dan hubungan antara informasi baru dengan apa yang telah diketahui. (3) Strategi organisasi, yang bertujuan membantu peserta didik meningkatkan kebermaknaan bahan-bahan baru, dengan mengenakan struktur-struktur baru pada bahan-bahan tersebut. Strategi oraganisasi dapat berupa pengelompokan ulang ide-ide atau istilah-istilah itu menjadi sub bagian yang lebih kecil. Strategi ini juga terdiri dari pengidentifikasian ide-ide atau fakta-fakta kunci dari sekumpulan informasi yang lebih besar. (4) Strstegi metakognitif, berhubungan dengan pengetahuan siswa tentang cara berfikir mereka sendiri dan kemampuan mereka menggunakan stretegi-startegi yang ada.
Ketuntasan belajar ditetapkan dengan penilaian acuan patokan atau Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada setiap kompetensi dasar dan ditetapkan berdasarkan norma. ”Kriteria Ketuntasan Minimal adalah batas minimal ketercapaian kompetensi tiap indikator, kompetensi dasar, standar kompetensi aspek penilaian mata pelajaran yang harus dikuasai oleh peserta didik”(Mulyasa, 2007). Seberapapun besarnya jumlah peseta didik yang melampaui batas ketuntasan minimal, tidak mengubah keputusan pendidik dalam menyatakan lulus dan tidak lulus pembelajaran. Acuan KKM tidak diubah hanya karena hasil empirik penilaian. Pada acuan norma, kurve normal sering digunakan untuk menentukan ketuntasan balajar peserta didik jika diperoleh hasil rata-rata yang kurang memuaskan. Nilai akhir sering dikonversikan dari kurva normal untuk mendapatkan sejumlah peserta didik yang melebihi nilai 60 sesuai proporsi kurva.
Tujuan penetapan KKM adalah menentukan target kompetensi yang harus dicapai siswa, acuan bagi pendidik dalam menentukan kompeten atau tidaknya siswa sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti. Penetapan KKM bermanfaat bagi sekolah, guru dan peserta didik, memiliki patokan yang jelas dalam menentukan ketuntasan, adanya keseragaman batas ketuntasan setiap mata pelajaran pada kelas paralel. Sebagai bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Evaluasi pelaksanaan dari hasil program kurikulum dapat dilihat dari hasil keberhasilan pencapaian KKM, yang merupakan salah satu tolok ukur kinerja satuan pendidikan dalam  penyelenggaraan program pendidikan. Satuan pendidikan dengan KKM yang tinggi dan dilaksanakan secara bertanggung jawab dapat menjadi tolok ukur kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat.
Kriteria ketuntasan minimal ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik dalam forum MGMP secara akademik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan KKM. Rambu-rambu dalam penetapan KKM, antara lain : (1) penetapan KKM dilaksanakan pada awal tahun pelajaran.  bilangan bulat dengan rentang 0 – 100, (4) nilai maksimal KKM adalah 100. (5) nilai KKM dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Siswa (LHBS).
Langkah-langkah dalam menetapkan KKM adalah : (1) Menetapkan KKM untuk setiap indikator. (2) Menetapkan KKM untuk setiap Kompetensi Dasar dihitung dari rerata KKM indikator. (3) Menetapkan KKM setiap Standar Kompetensi melalui rerata dari KKM Kompetensi Dasar. (4) Menetapkan KKM untuk mata pelajaran melalui rerata dari KKM Standar Kompetensi.
KKM dapat dianalisa dari tiga hal : (1) Tingkat kerumitan kompleksitas, yaitu kesulitan dan kerumitan setiap kompetensi dasar yang harus dicapai siswa. Suatu indikator memiliki kompleksitas tinggi apabila dalam pencapaiannya didukung oleh sekurang-kurangnya satu dari sejumlah kondisi sebagai berikut : Guru memahami pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang yang diajarkan, guru harus kratif dan inovatif dalam melaksanakan pembelajaran. (2) Daya dukung yaitu kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing sekolah. Ketersediaan tenaga, sarana dan prasarana pendidikan, bantuan operasional sekolah, menejemen sekolah dan kepedulian pemegang kebijaksanaan sekolah sangat dibutuhkan. (3) Intake siswa atau kemampuan rata-rata siswa. Intake siswa kelas X ditetapkan berdasarkan hasil seleksi pada saat penerimaan peserta didik baru, nilai ujian nasional, tes seleksi masuk atau psikotes, untuk kelas XI dan XII berdasarkan kemampuan peserta didik pada semester atau kelas sebelumnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar