Belajar menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berasal dari kata dasar ajar yang artinya petunjuk yang diberikan kepada seseorang supaya diketahui (diturut). Belajar memiliki arti berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu, berlatih dan berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman (Moeliono,A , 1991: 14). Dari pengertian tersebut siswa yang belajar artinya siswa akan mengalami suatu usaha memperoleh kepandaian atau ilmu. Siswa yang telah melalui proses belajar akan menghasilkan perubahan tingkah laku dari tidak tahu menjadi mengetahui tentang suatu hal (petunjuk) karena siswa mengalami berbagai pengalaman ketika berada dalam lingkungannya.
Tentang batasan belajar, Gagne (1977) dalam Margaret E. Bell Gredler (1994 : 186), menyatakan bahwa “Kapasitas orang untuk belajar memungkinkan diperolehnya berbagai pola tingkah laku yang hampir-hampir tidak ada batasnya” Belajar merupakan proses yang kompleks menyangkut banyak segi, dan penting dalam memperoleh pengetahuan dan keterampilan serta kecakapan. Tentang pentingnya belajar Gagne (1997) dalam (Margaret E. Bell Gredler, 1994 :187
menyatakan “Pentingnya belajar ialah menentukan semua keterampilan, pengetahuan, sikap dan nilai yang diperoleh orang. Karena itu belajar menghasilkan berbagai macam tingkah laku yang berlainan" Berbagai macam tingkah laku yang berlainan dari hasil belajar tersebut oleh Gagne selanjutnya disebut kapabilitas, yaitu hasil belajar seseorang yang diperoleh dari stimulasi yang berasal dari lingkungan dan proses kognitif yang dilakukan oleh pebelajar. Dalam pembelajaran biologi dengan pendekatan berbasis masalah diharapkan dapat dihasilkan siswa yang memiliki kapabilitas, misalnya siswa memiliki tingkah laku yang lebih baik misalnya , jujur, obyektif, memiliki tenggang rasa terhadap orang lain, mampu berfikir tingkat tinggi dan mampu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam menyelesaikan tugasnya sebagai pelajar.
Untuk terjadinya perubahan tingkah laku atau kapabilitas juga dinyatakan oleh Gagne & Briggs (1979 :43) dalam Margaret E. Bell Gredler (1994 : 187) mendefinisikan "belajar ialah seperangkat proses kognitif yang mengubah sifat stimulasi dari lingkungan menjadi beberapa tahapan pengolahan informasi yang diperlukan untuk memperoleh kapabilitas baru" Hal ini berarti, belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku dari individu pebelajar karena pengalamannya berinteraksi dengan lingkungan yakni proses pengolahan informasi, proses kognitif yang merubah stimulasi dari lingkungan sehingga diperoleh pengetahuan, keterampilan dan kecakapan. Jadi pebelajar yang telah mengalami belajar diharapkan bersifat kapabel memiliki keterampilan intelektual maupun motorik, strategi kognitif, informasi verbal serta sikap yang baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar