Rabu, 12 Oktober 2011

Pengertian Prestasi Belajar


Prestasi belajar merupakan suatu alat untuk menevaluasi kegiatan belajar mengajar. Menurut Zainal Arifin (1990: 3) mengemukakan bahwa ”Prestasi belajar adalah kemampuan, keterampilan dan sikap dalam menyelesaikan masalah”. Dalam hal ini prestasi belajar dapat ditunjukkan dengan nilai tes tetapi dapat juga ditunjukkan dengan ketrampilan siswa dalam menyelesaikan masalah.
Winkel (1996 : 226) mengemukakan bahwa prestasi belajar merupakan bukti keberhasilan yang telah dicapai oleh seseorang. Maka prestasi belajar merupakan hasil maksimum yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1999: 787), ”Prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau ketrampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru”.
                                                Dari berbagai pendapat yang telah dikemukakan di atas maka dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah suatu hasil yang telah dicapai setelah seseorang melakukan kegiatan proses balajar yang dapat mengubah pengetahuan, sikap, nilai, keterampilan dan perubahan perilaku

Tidak ada komentar:

Posting Komentar