Senin, 01 Agustus 2011

Pengertian Hasil Belajar

Hasil belajar merupakan hal penting dalam proses belajar mengajar, karena dapat menjadi petunjuk untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan seorang siswa dalam kegiatan belajar mengajar yang telah dilaksanakan. Dengan demikian jika pencapaian hasil belajar itu tinggi, dapat dikatakan bahwa proses belajar mengajar itu berhasil.
Menurut Nana Sudjana (2002: 22), Belajar dan mengajar sebagai aktivitas utama di sekolah meliputi tiga unsur, yaitu tujuan pengajaran, pengalaman belajar mengajar dan hasil belajar. Hasil belajar adalah hasil yang dicapai siswa setalah mengalami proses belajar dalam waktu tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. “Hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah menerima pengalaman belajarnya”.
Nana Syaodih (2005: 223) menjelaskan bahwa, “Tes hasil belajar  kadang-kadang disebut juga tes prestasi belajar, mengukur hasil-hasil belajar yang dicapai siswa selama kurun waktu tertentu”. Hasil belajar tersebut diwujudkan dalam bentuk angka atau tulisan. Adapun waktu pengambilan nilai sebagai hasil belajar dibedakan menjadi enam (1) tes akhir pertemuan, (2) tes akhir pokok bahasan, (3) tes mingguan, (4) tes tengah cawu atau tengah semester, (5) tes akhir cawu atau akhir semester, (6) ujian akhir pendidikan (satu jenjang pendidikan). Tes hasil belajar tersebut juga dibedakan berdasarkan materi yang diukur sesuai dengan nama mata pelajaran, misalnya Biologi.
Sedangkan menurut Saifuddin Azwar (2002: 9) menyatakan bahwa ”Tes prestasi belajar berupa tes yang disusun secara terencana untuk mengungkap performansi maksimal subjek dalam menguasai bahan-bahan atau materi yang telah diajarkan”. Dalam pendidikan formal tes prestasi belajar dapat berbentuk ulangan harian, tes formatif, tes sumatif, bahkan ebtanas dan ujian masuk perguruan tinggi.
Hasil belajar dapat diperoleh melalui suatu mekanisme tertentu yang berupa penilaian hasil belajar. Dalam hal ini Nana Sudjana (2002: 3) menjelaskan bahwa ”Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu.” Hal ini mengisyaratkan bahwa obyek yang dinilai adalah hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian yang luas mencakup bidang kognitif, afektif, dan psikomotoris. Oleh sebab itu dalam penulisan hasil belajar, peran tujuan instruksional yang berisi rumusan kemampuan dan tingkah laku yang diinginkan dikuasai siswa menjadi unsur penting sebagai dasar dan acuan penilaian.
Menurut Nana Sudjana (2002: 22) “Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional, menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah yakni ranah kognitif, afektif, dan psikomotoris”. Ketiga ranah inilah yang digunakan dalam penilaian hasil belajar pada kurikulum berbasis kompetensi.
Ranah kognitif berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari enam aspek yakni: pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Kedua aspek pertama disebut kognitif tingkat rendah dan keempat aspek berikutnya adalah kognitif tingkat tinggi. Ranah afektif berkenaan dengan sikap yang terdiri dari lima aspek yakni: penerimaan, partisipasi, penilaian, organisasi, dan internalisasi. Ranah psikomotoris berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak. Ada enam aspek ranah psikomotoris yakni: (a)gerak refleks, (b) keterampilan gerak dasar, (c) kemampuan perseptual, (d) keharmonisan atau ketepatan, (e) gerakan keterampilan kompleks, dan (f) gerakan ekspresif dan interpretatif (Nana Sudjana,1991: 22-23). 

Dalam hal ini, penilaian yang dilakukan adalah penilaian berbasis kompetensi yang berpijak pada konsep belajar tuntas (Mastery Learning). Pencapaian hasil belajar mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotoris. Aspek kognitif dilakukan melalui ulangan harian dan ujian. Aspek psikomotoris dilakukan melalui ujian praktikum atau menggunakan penilaian unjuk kerja pada pembelajaran berlangsung. Aspek afektif dilakukan melalui pengamatan pada lembar pengamatan dan kuesioner

Tidak ada komentar:

Posting Komentar