Kamis, 20 Oktober 2011

Pengertian Belajar


Menurut Smaldino dalam bukunya : “Learning is the development of new knowledge, skills, or attitude as an individual interacts with information and the environment”. ( …….., 6 ). Sedangkan belajar menurut Cronbach dalam Sardiman dinyatakan sebagai  : “ Learning is shown by a change in behavior as a result of experience “, sedangkan menurut Harold Spears dalam buku yang sama menegaskan bahwa : “ Learning is to observe,
to read, to imitate, to try something themselves, to listen, to follow direction”, dan menurut  Geoch : “ Learning is a change in performance as result of practice “ (2010 : 20). Dari definisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa belajar mempunyai ciri yang dapat diketahui yaitu adanya perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan seperti membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan sebagainya. Belajar akan lebih baik hasilnya jika subyek belajar itu mengalami dan melakukan sendiri, jadi tidak bersifat verbalistik.
            Jadi belajar adalah merupakan tindakan atau usaha yang sangat kompleks untuk memperoleh pengetahuan secara konstruktivistik melalui penemuan baik secara individu maupun kelompok, untuk mengembangkan pengetahuannya, keterampilannya serta membangun interaksi dan komunikasi dengan lingkungan sosialnya, yang dilakukan oleh siswa atau pebelajar secara sadar, yang dilakukan sepanjang hayat atau sekurang-kurangnya ia terus belajar walaupun sudah lulus sekolah. Sejak masih dalam kandungan sampai akhir hayatnya secara naluriah manusia itu terus belajar yang di kenal dengan belajar sepanjang hayat (life long education).
            Menurut Monks, Knoers, Siti Rahayu, 1989; Biggs&Telfer, 1987; Winkel, 1991 dalam Dimyati, Mudjiono :” Pendidikan merupakan suatu tindakan atau proses interaksi yang dapat memungkinkan dan mendorong  terjadinya belajar, jadi pendidikan merupakan faktor luar (ekstern) bagi terjadinya belajar.” ( 2009: 7). Jadi belajar adalah merupakan suatu tindakan yang dialami oleh siswa sendiri, siswa merupakan penentu terjadinya atau tidak terjadinya proses belajar, sedangkan guru adalah merupakan orang luar yang hanya merupakan pendorong atau pemberi motivasi untuk terjadinya proses belajar seperti yang diinginkan kedua belah pihak. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa belajar adalah sesuatu yang kompleks, kompleksitas tersebut dapat dipandang dari dua subyek yaitu dari siswa dan guru. Dari segi siswa belajar adalah merupakan suatu proses, proses mental dalam menghadapi bahan belajar, seperti keadaan alam dan seisinya, maupun bahan-bahan yang telah terhimpun dalam buku-buku pelajaran.
            Dari segi guru, proses belajar tersebut dapat diamati secara tidak langsung, artinya bahwa proses belajar adalah merupakan proses internal siswa yang tidak dapat diamati, tetapi dapat dipahami oleh guru, seperti tampak dalam perilaku siswa dalam belajar seperti banyak membaca, berlatih menyanyi, olah raga dan lain-lain. Perilaku belajar ini adalah merupakan respon siswa terhadap tindak mengajar atau tindak pembelajaran dari guru, yang  dapat dilukiskan dalam gambar 2.1. Dari gambar tersebut  dapat diketahui sebagai berikut : Guru sebagai pendidik melakukan rekayasa pembelajaran. Rekayasa pembelajaran tersebut dilakukan berdasarkan kurikulum yang berlaku. (2). Siswa sebagai pebelajar di sekolah memiliki kepribadian, pengalaman, dan tujuan. Ia mengalami perkembangan jiwa, sesuai asas emansipasi diri menuju keutuhan dan kemandirian. (3).Guru menyusun desain instruksional untuk membelajarkan siswa. (4). Guru menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar. (5). Guru bertindak mengajar dikelas bermaksud membelajarkan siswa, menggunakan teori-teori pendidikan maupun teori belajar. (6). Siswa bertindak belajar, artinya mengalami proses dan meningkatkan kemampuan mentalnya. (7). Dengan berakhirnya suatu proses belajar, maka siswa memperoleh suatu hasil belajar. Hasil belajar merupakan hasil dari suatu interaksi tindak belajar dan tindak mengajar. Dari sisi guru, tindak mengajar diakhiri dengan proses evaluasi hasil belajar sedangkan  dari sisi siswa, hasil belajar merupakan berakhirnya penggal dan puncak proses belajar. Hasil belajar ini sebagian hasil dari tindak guru dalam mencapai tujuan pengajaran dibagian lain merupakan peningkatan kemampuan mental siswa. Hasil belajar ini dapat dibedakan menjadi 2 yaitu (7A). dampak pengajaran, yaitu hasil yang dapat diukur, tertuang dalam nilai-nilai rapor dan ijazah, (7B). dampak pengiring, adalah terapan pengetahuan dan kemampuan dibidang lain atau transfer belajar. Kaitan antara guru, siswa, rekayasa pembelajaran dan hasil belajar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar